Saat dimintai keterangan, Kementrian Ketenagakerjaan Singapura menolak untuk diwawancarai, namun akhirnya memberikan pernyataan bahwa setiap aturan baru membutuhkan waktu untuk penyesuaian.
Tak main-main, Kementrian Ketenagakerjaan bahkan akan menghukum pengguna jasa ART yang melanggar dengan sanksi hingga SS$ 10.000 atau setara Rp 106 Juta.
Mereka juga bisa mendapatkan sanksi penjara hingga 12 bulan bila hukum ini juga tak dilaksanakan.
Tak hanya memperjuangkan hak ART, TWCT juga mengajak orang tua untuk menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Memanfaatkan waktu libur ART, mereka bisa mengenal lebih dekat sang anak. (AH)
Baca Juga : Tips Membuat Seblak Kuah, Ini Rahasia Racikan Bumbu Supaya Seblah Kuah Lezatnya Hakiki