Sajiansedap.id – Zumi Zola membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (22/11).
Zumi tak pernah mengeluhkan soal apapun, termasuk soal makanan selama di penjara karena kasus korupsi.
Namun, saat membacakan pledoi tersebut, Zumi menyampaikan satu hal yang membuatnya sedih.
Apa yang disampaikan oleh Zumi? Simak terus artikelnya.
Zumi Zola Sakit Diabetes, Tapi Tak Mengeluh
Selama ditahan Zumi memang tak pernah mengeluhkan apapun, apalagi soal makanan di penjara.
Padahal, Gubernur Jambi yang nonaktif ini sudah lama mengidap penyakit diabetes.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Zumi, Muhammad Farizi.
Penyakit diabetes yang diderita oleh Zumi semakin parah saat di penjara, bahkan dirinya sulit melihat.
Zumi sempat mengajukan permohonan untuk berobat atas penyakitnya tersebut.
Pihak KPK pun mengabulkan permohonan tersebut.
Pengajuan izin berobat itu disampaikan Zumi bersama pengacaranya, Farizi, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4).
"Dia enggak banyak ngeluh, cuma dia minta dijadwalkan ada jadwal berobat ke dokter, itu tadi kita sampaikan juga dan itu tadi sudah disetujui," ujar pengacara Zumi usai mendampingi pemeriksaan kliennya.
Farizi menceritakan, Zumi telah sejak lama terkena sakit diabetes, tepatnya sejak tahun 2007.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
View this post on Instagram
Baca Juga : Tak Pernah Mengeluh Soal Makanan di Penjara, Zumi Zola Ternyata Idap Diabetes Sampai Sulit Melihat
Keluhan Zumi Zola Saat Membacakan Pledoi
Tak pernah mengeluhkan apapun, akhirnya Zumi membongkar hal-hal yang membuatnya sedih selama di penjara.
Ia juga menyampaikan bahwa masuk penjara adalah hal yang tidak pernah dibayangkan olehnya.
Zumi mengatakan, “Kehidupan di dalam tahanan tidak pernah terbesit sedetik pun di kepala saya."
Ketika mendekam di penjara yang terbayang dalam pikirannya adalah istri, kedua anaknya, dan orang tuanya.
Ia pun mengungkapkan jasa kedua orang tua untuk dirinya.
Gubernur nonaktif sekaligus artis ini merasa sedih karena anak-anaknya harus hidup terpisah dengan dirinya.
Menurutnya, Ia tak mampu memberikan kasih sayang secara maksimal lantaran di penjara.
Baca Juga : Istrinya Kembali Buka Akun Instagram, Rumah Mewah Zumi Zola Dengan Dapur Elegan Terekspos
"Anak-anak saya harus hidup terpisah sejak saya ditahan sampai dengan saat ini, sebagai akibat proses hukum yang saya jalani,” ungkap Zumi.
Sebelumnya, Zumi dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan lainnya, jaksa meminta majelis hakim mencabut hak politik Zumi selama lima tahun usai menjalani pidana pokoknya.
Menurut jaksa, Zumi menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.
Zumi juga disebutkan menerima 177,000 dollar Amerika Serikat dan 100,000 dollar Singapura. serta satu unit Toyota Alphard.
Hasil gratifikasi itu digunakan untuk membiayai keperluan pribadi dan keluarganya.
Source | : | kompas.com |
Penulis | : | Miyanti |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR