SajianSedap.com - Augie Fantinus harus rela merayakan anniversary pernikahannya di Rutan Salemba.
Sang istri pun datang dengan membawa makanan tak biasa ini sebagai tanda cinta.
Augie Fantinus dan sang istri Adriana Bustami sempat merayakan hari jadi pernikahan yang jatuh pada 1 Maret di Rutan Salemba.
Melalui bantuan teman, Augie pun sempat mengirimkan bunga dan surat untuk istri tercintanya itu.
Baca Juga : Keuangan Ahmad Dhani Bermasalah Setelah Dipenjara, Begini Usaha Mulan Jameela Supaya Dapur Tetap Ngebul
Keduanya pun sempat mengucap janji jika perayaan di Rutan itu harus menjadi yang pertama dan terakhir.
"Cuman satu kalimat yang sama-sama diomongin adalah pertama dan terakhir ya, jangan lagi. pertama karena perayaan di restoran itu bisa foto-foto, di Salemba itu enggak bisa foto-foto," ujar Augie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).
Augie pun menyesali karena tidak bisa mengabadikan momen saat itu, karena penjagaan yang cukup ketat di Rutan Salemba.
"Cuman istri sempat bawa kue bentuknya kue cuman isinya bakmie sama bakso. Ya udah akhirnya kita makan berdua sambil kita kasih ke beberapa tahanan lain dan kita berbagi juga disitu," katanya.
Itu pun menjadi pengalaman berharga menurutnya, selain merayakan hari jadi ditempat yang berbeda, juga dapat berbagi dengan tahanan lain.
Kasus Augie Fantinus
Sebelumnya, Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik akibat mengunggah video oknum kepolisian diduga melakukan kegiatan percaloan saat Asian Games.
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com, pada Kamis (11/10/2018) Augie Fantinus mengunggah video oknum kepolisian yang diduga melakukan tindak pencalon tiket dalam Instagram pribadinya @augiefantinus.
Dalam video unggahannya itu Augie Fantinus menduga oknum polisi tersebut menjual tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018 pada calon penonton di kawasan gelora Bunga Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Baca Juga : Bercadar Hitam, Mulan Jameela Sarapan Bareng Ahmad Dhani di Penjara, Menunya Jadi Sorotan
"Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," isi keterangan video tersebut.
"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo. Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.
Namun dugaan Augie dibantah Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, meski ia juga membenarkan orang dalam video tersebut adalah anggota kepolisian.
Roma menjelaskan aparat kepolisian itu tidak berniat menjual tiket pertandingan.
"Itu bukan calo ya. Setelah saya cek, dia mau refund tiket yang dia beli. Kalau calo kok anggota saya mau refund ke ticket box, bukan untuk ditawarkan ke penonton. Saya tegaskan tidak benar, kami lagi cari tahu pemilik akun Instagram tersebut untuk kami klarifikasi," kata Roma.
Augie pun dilaporkan, karena dituduh melalukan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Baca Juga : Rindu Ahmad Dhani di Penjara, Penampilan Baru Mulan Jameela Makan Bersama Umi Pipik Curi Perhatian
Seperti dilansir dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan laporan tersebut dilayangkan oleh oknum polisi yang disebut Augie dalam video unggahannya terlibat percaloan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Pada Jumat (12/10/2018) setelah pemeriksaan, polisi menetapkan Augie sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
"(Augie) jadi tersangka. Sudah tersangka," kata Adi.
Augie dikenakan UU ITE Pasal 28 ayat 2, lalu Pasal 27 ayat 3, terus Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ITE.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa ponsel dan tangkapan gambar unggahan Augie di media sosial.
Penyidik Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Augie Fantinus pada Jumat (12/10/2018).
"Mulai malam ini kami lakukan penahanan," kata Argo di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR