SajianSedap.id - Masih ingat dengan kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin?
Terpidana kasus tersebut, Jessica Kumala Wongso, akhirnya mendapat putusan 20 tahun penjara.
Hakim Binsar Gultom pun mengaku bangga.
Baca Juga : Tak Lagi Pasang Foto Bersama, Dinner Tahun Baru 2019 Gisel dan Gading Berbeda 180 Derajat!
Meski kasus ini sudah terjadi pada tahun 2016 silam, tapi proses hukum masih bergulir hingga kini.
Babak baru pun terkuak.
Jessica diputuskan untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR