SajianSedap.com - Menteri Susi ngeri banget!
Ia tak segan-segan lakukan ini kalau karyawannya ketahuan gunakan botol air plastik!
Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, pastilah masalah sampah plastik jadi masalah nomer satu.
Baca Juga : Emak-emak Ini Tak Malu Bawa Banyak Kantung Plastik untuk Bungkus Makanan Kondangan, Emaknya Siapa Nih?
Saking serius memerangi penggunaan plastik, Ia pun sudah memberlakukan peraturan penggunaan plastik di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Peraturannya pun bisa dibilang cukup ngeri, lo!
Bahaya Sampah Plastik Bagi Kehidupan Laut
SaSe Lovers pasti sudah sering mendengar berita tentang ikan yang mati terdampar di pinggir pantai, kemudian dari dalam perutnya ditemukan banyak sampah plastik.
Dilansir dari National Geographic Indonesia, diketahui bahwa lebih dari 300 juta ton plastik diproduksi setiap tahunnya.
Dan setidaknya, ada lima triliun potongan plastik yang mengambang di laut kita.
Baca Juga : Chef Renatta Moeloek Ulang Tahun, Dikta Yovie & Nuno Unggah Foto Mesra dengan Ucapan yang Bikin Baper
Menurut Ocean Conservacy Report 2015, lebih dari setengah jumlah tersebut berasal dari negara-negara di Asia seperti Tiongkok, Indonesia, Filipina, Thailand dan Vietnam.
Para ahli mengatakan, ancaman sampah plastik juga ada yang tidak terlihat.
Mikroplastik – potongan-potongan kecil dari sampah plastik besar yang mudah menyerap racun – ditemukan pada air tawar, air tanah, dan di dalam tubuh ikan yang biasa kita makan sehari-hari.
Baca Juga : Habis Makan Bareng Gading dan Gempita, Gisel Justru Terciduk Bertemu Wijin Hingga Saling Rangkul
Jadi tidak hanya berefek pada laut, tapi juga pastinya akan berhubungan pada kesehatan kita.
Karena itulah pemerintah juga sudah menetapkan biaya penggunaan kantong plastik mulai sejak pada Jumat (1/3/2019) sebagai langkah pengurangan plastik.
Hal ini ditetapkan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), melalui Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey menyatakan bahwa hal ini merupakan langakh awal untuk mengajak masyarakat menjadi lebih bijak menggunakan kantong plastik, sekaligus menanggulangi dampak negatif lingkungan akibat sampah plastik.
Baca Juga : Beredar Lagi Foto Jadul Syahrini dan Luna Maya Makan Mi Instan di Mobil, Penampilan Syahrini Jadi Omongan
Dilansir dari Warta Kota, konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai dikenakan biaya tambahan Rp 200 per lembar.
Kebijakan ini mulai disosialisasikan di gerai-gerai ritel modern melalui poster, sosial media, dan ajakan langsung dari kasir.
Kantong belanja plastik yang kini menjadi barang dagangan juga akan memberikan kontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN).
Menteri Susi Pudjiastuti pun menyuarakan hal yang sama pada rapat DPR.
Ia mengajak semua orang untuk mengurangi penggunaan botol plastik, tak terkecuali saat rapat DPR.
Saat itu Ia mencontohkan langkah yang sudah diberlakukannya di KKP.
Katanya, Ia memberlakukan peraturan denda bagi siapa saja yang ketahuan menggunakan botol air plastik.
Tidak tanggung-tanggung, dendanya sebesar Rp 500 ribu, lo!
"DPR juga bisa, kita semua bisa.
Di KKP botol seperti ini sudah dilarang, Pak.
Saya akan denda Rp 500 ribu.
Belum pernah terlaksana sampai hari ini karena memang semuanya patuh," katanya.
Video itu diunggahnya ke akun Instagram pribadinya.
Hal ini pun diterima baik oleh masyarakat.
Banyak warganet yang menyuarakan persetujuannya lewat kolom komentar.
Seperti akun @agoengfiermansyah 'Setuju bu susi.....DPR harus bisa jadi contoh...kami saja sdh tdk menggunakan minuman kemasan, kembali lagi pakai gelas kaca atau bawa tumbler sendiri untuk minum. Belajar hemat tidak pemborosan....'
Ada juga akun @_pakailagi 'Terima kasih Ibu Susi! Yuk pelan pelan mulai dari diri sendiri, ganti kebiasaan menggunakan plastik sekali pakai'
Kemudian akun @agasironycahya 'Santun dan jelas. Terus perjuangkan kelestarian laut dunia, bu susi!'
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR