Tujuh produk tersebut menjadi contoh produk-produk yang dihasilkan dari sistem pertanian tradisional yang dikembangkan dan dikelola masyarakat adat dan lokal.
Melalui praktik pertanian tersebut, masyarakat di masing-masing daerah telah membuktikan mampu menjalankan sistem produksi pangan yang efisien, berkelanjutan, adil untuk kaum petani dan berintegrasi baik dengan ekosistem sekitarnya, dan menjaga kenanekaragam hayati sumber pangan.
Konsorsium mendorongkan sistem-sistem serupa dan pengetahuan tradisonal yang terkait untuk didokumentasikan, didukung, dan diperkenalkan kepada konsumen, khususnya konsumen urban.
Dengan demikian konsumen akan berperan dengan meningkatkan permintaan atas produk pangan lokal yang memiliki sertifikasi asal produk yang jelas, membatasi penggunaan bahan kimia berbahaya dan berkontribusi ada kesejahteraan ekonomi kaum petani dan produsen, baik laki dan perempuan dan masyarakat adat.
Baca Juga: Tahun Ini, PT Chareon Pokphand Indonesia Jemput Masyarakat untuk Mandiri Pangan
KOMENTAR