Hal ini membuatnya kembali jadi bulan-bulanan warganet.
Tak cukup sampai disitu saja, bahkan status pekerjaannya pun diturunkan.
Jabatannya diturunkan
Usai statusnya viral, Amelia pun mengalami penurunan karir.
Amelia yang sebelumnya berdinas di Inspektorat Kota Tangerang dimutasi menjadi staf Kelurahan.
Kepala BKSDM Kota Tangerang, Akhmad Lutfi menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Makanya diturunkan pangkatnya karena memang terbukti melanggar aturan," ujar Lutfi kepada Warta Kota, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Emosi Pada PNS yang Hina Babu, TKW Taiwan Buat Surat Terbuka: 'Kamu Bisa Makan Enak Karena Babu!'
KOMENTAR