Tak Dapat Harta Gono Gini
Perceraian komedian kondang Entis Sutisna alias Sule dengan sang istri, Lina resmi terjadi dalam sidang putusan di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat pada 20 September 2018 kemarin.
Tak berjalan mulus, perceraian Sule dengan Lina sempat dibumbui isu perselingkuhan sang istri dengan pria berinisial TP.
Menggugat cerai Sule, Lina harus menelan pil pahit tak dapat harta gono-gini dari sang suami yang tentu saja miliaran rupiah sebagai jerih payah dari komedian kondang.
Baca Juga: Nana Mirdad Bawa Tempe sampai Sambal ke New Zealand, Begini Cara Cerdiknya Supaya Lolos Imigrasi
Melansir dari TribunJakarta.com, hakim menolak permintaan Lina mengenai harta gono-gini.
"Gugatan yang ditolak oleh majelis hakim berkaitan dengan mut'ah. Karena yang menggugat cerai adalah istrinya, Lina tidak mendapat harta sedikit pun dari Sule," ujar Abdurrahman, selaku kuasa hukum Lina.
Mut'ah merupakan pemberian tali kasih selama berumah tangga.
Namun, karena Lina menjadi pihak penggugat maka tidak sepeserpun harta gono-gini diterimanya.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR