Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Baharudin Jafar.
Menurut Baharudin, Daniel menjadi tersangka kasus penipuan senilai Rp 20 miliar dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Pihak yang menjadi korban penipuan tersebut adalah rekanan bisnis Daniel sendiri, berinisial 'Y'.
"Daniel dipercaya sama rekanannya untuk mengerjakan suatu proyek senilai Rp20 Milyar, namun sampai beberapa waktu belum juga diselesaikan dan dana yang dikucurkan rekanannya malah digunakan untuk usaha lain," papar Baharudin.
Sudah lama juga Joy Tobing tidak muncul di layar kaca.
Lewat Instagram pribadinya, Ia memperlihatkan kegiatan sehari-harinya.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
KOMENTAR