Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul Jaleani, majelis hakim membebaskan putra bungsu Ahmad Dhani dari hukuman.
Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul Jaelani dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.
Baca Juga: [KITCHENESIA.COM] Padangnese and Malaysian Rendang, How Do They Differ?
Saat itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul Jaelani dan keluarga korban.
Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi.
Kabar Keluarga Korban Kecelakaan Sekarang
Ahmad Dhani sebelumnya sempat mengatakan berjanji akan menyekolahkan keluarga korban Kecelakaan Dul Jaelani hingga S1, S2 bahkan S3.
Namun, belakangan beredar kabar kalau Dhani sudah tak lagi menyantuni keluarga korban lantaran kini tengah dipenjara.
"Kalau di surat perjanjian waktu di TV siaran itu, kalau si anak mau kuliah silakan, S1, S2, atau S3 silakan," ujar Sri Sumarni, ibunda dari Agus Surahman, korban meninggal Kecelakaan akibat ditabrak Dul Jaelani.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR