Ahmad Dhani disebut Stop Beri Santunan
Akibat kecelakaan yang Dul alami enam tahun yang lalu, tujuh dari 13 penumpang Gran Max meninggal dunia.
Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul Jaleani, majelis hakim membebaskan putra bungsu Ahmad Dhani dari hukuman.
Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul Jaelani dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.
Saat itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul Jaelani dan keluarga korban.
Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan,dan pemakaman untuk korban meninggal
Serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi.
Ahmad Dhani sebelumnya sempat mengatakan berjanji akan menyekolahkan keluarga korban Kecelakaan Dul Jaelani hingga S1, S2 bahkan S3.
Namun, belakangan beredar kabar kalau Dhani sudah tak lagi menyantuni keluarga korban lantaran kini tengah dipenjara.
"Kalau di surat perjanjian waktu di TV siaran itu, kalau si anak mau kuliah silakan, S1, S2, atau S3 silakan," ujar Sri Sumarni, ibunda dari Agus Surahman, korban meninggal Kecelakaan akibat ditabrak Dul Jaelani.
Akan tetapi, Ahmad Dhani sudah mengganti biaya tersebut dengan santunan ini.
Ahmad Dhani sudah menggelontorkan santunan masing-masing Rp 5 juta kepada keluarga korban meninggal akibat ditabrak Dul Jaelani di Tol Jagorawi pada 2013.
Santunan ini pun diberikan Ahmad Dhani kepada 6 keluarga korban tewas Kecelakaan selama 6 tahun meski ada tujuh korban yang meninggal saat itu.
Satu korban diberi santunan langsung karena berstatus bujang.
"Kisaran Rp 5 juta, ada tujuh orang (yang meninggal). Kalau yang meninggal di tempat itu sudah putus karena dia masih bujangan, jadi santunannya sekaligus.
Jadi yang lanjut enam orang, enam keluarga," kata Sri Sumarni di kediaman Ahmad Dhani Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019) sore.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR