Dalam siaran pers KSPPM menyebutkan, Badan Oorita Danau Toba (BODT) pada Kamis 12 September 2019 mengirim alat berat ke Desa Sigapiton, bermaksud membangun jalan bagian dari pengembangan industri pariwisata di Kawasan Danau Toba.
"Saya dipukul dan diinjak oleh aparat saat kami berusaha menghalau masuknya ekskavator ke lokasi lahan yang merupakan wilayah adat Desa Sigapiton,"sebutnya.
Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo mengatakan, pemerintah dalam hal ini tim apresial telah mengganti rugi tanaman kepada pemiliknya.
Menurutnya, warga termasuk kaum ibu yang menghadang tersebut bukan pemilik tanaman.
"Bukan pemilik tanam tumbuh pak. Yang pemilik tanaman tumbuh sudah dibayar dan diganti rugi sesuai dengan apresial independen,"ujar Waluyo.
Sekda Kabupaten Toba Samosir, yang juga Ketua Tim terpadu yang dihunjuk menyelesaikan tersebut, Audi Murphy Sitorus membantah lahan tersebut milik warga Sigapiton.
Menurutnya, pemilik tanaman bukanlah warga Sigapiton, melainkan warga Dusun Pardamean Sibisa.
"Kalau yang ada tanaman di sana sudah dibayar, jadi itu bukan penduduk setempat,"sebut Murphy.
Terkait jaminan yang disebut Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan terhadap warga Masyarakat adat Butarbutar Sigapiton, Murphy membantah.
Sabtu lalu, Menko Luhut menytakan akan menjamin hak masyarakat adat Sigapiton.
Hingga kini, masih dimintai keterangan resmi Direktur PODT Ari Prastio terkait persoalan itu.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Tazkiya |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR