"Kejadiannya baru terungkap hari Senin kemarin (16/9/2019) jam 23.00 Wita. Setelah ada pengakuan dari salah satu korbannya," kata Mohammad Fithrah, Jumat (20/9/2019).
Fithrah menjelaskan, pelaku ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial RT (15).
Modusnya, pelaku menawarkan iming-iming uang kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu serta bermain Playstation kepada korbannya untuk melakukan sodomi dan seks oral terhadap pelaku.
"Jadi pelaku ditangkap setelah korbannya, RT (15) mengaku sering diajak melakukan hubungan seksual sesama jenis dengan pelaku di kediaman pelaku, karena pelaku ini memang memiliki kelaianan seksual yakni homoseksual," kata Mohammad Fithrah.
Setelah ditangkap dan dintrogasi ternyata tak hanya satu korban dari pelaku, namun hingga kini ada delapan anak yang jadi korban dari kebiadaban pelaku.
Bahkan, salah satu korbannya sudah ada yang terkena penyakit spilis dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk pengobatannya.
Delapan korbannya tersebut adalah RT(15), RD (15), AL (16), RY (15), IR (16), RH (13), RS (15) dan RN (15).
"Setelah didalami ternyata bukan hanya satu anak saja yang jadi korban, tapi sudah ada delapan anak yang jadi korbannya, semuanya anak di bawah umur, yakni paling tua 16 tahun dan paling muda 13 tahun," ujarnya.
Ia menambahkan, para korban telah berulang kali menjadi korban pencabulan oleh pelaku, bahkan sampai ada korban yang di bawah ke hotel di Pare-Pare untuk melayani nafsu bejat lelaku.
"Saat ini jumlahnya masih 8 korban, tapi kita masih terus dalami kemungkinan adanya korban lainnya," tuturnya.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Tazkiya |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR