"a. Apakah suami dari KP telah menyewa salah satu properti milik Marshanda yang berbeda dengan kediaman Marshanda sendiri?," tulisnya
"b. Apakah KP menyatakan bahwa suaminya beserta putrinya tinggal satu unit dengan Marshanda?," tambahnya.
Jika pihak Karen Idol mengarah kepada poin B, maka janda Ben Kasyafani itu akan memproses pernyataan Karen ke ranah hukum.
"Apabila yang dimaksud KP adalah poin B,
"Maka Marshanda dapat menindaklanjuti pernyataan tersebut melalui jalur hukum,"
"Karena itu adalah fitnah yang tidak sesuai dengan kenyataan," kata manajemen Marshanda.
Lalu, siapakah Arya Satria Calproth?
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR