Bayi Lina dan Teddy Tidak Ada Hak Warisan
Kebenaran akan pembagian harta warisan Lina ini dijawab langsung oleh kuasa hukumnya sendiri, Abdurrahman.
Kuasa Hukum Lina Jubaedah, Abdurrahman tegaskan aset harta Lina Jubaedah yang menjadi warisan akan diserahkan sepenuhnya untuk anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
Sementara bayi dari almarhumah Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Teddy dikatakan Abdurrahman tak mendapat bagian dari warisan Lina.
Sebab, anak tersebut tak masuk ke ahli waris dari Lina.
Dalam surat wasiat dikatakan yang menjadi ahli waris adalah anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
Baca Juga: Wow, Jangan Disepelekan! Air Hangat Kaya Manfaat, Salah Satunya Bisa Melancarkan Peredaran Darah
"Kalau itu (bayi Teddy) enggak punya, hak waris itu dari aset dengan yang sebelumnya," tutur Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).
Ia juga menambahkan pernikahan Lina dengan Teddy tidak mempengaruhi ahli waris yang sudah diwasiatkan kliennya itu sejak lama.
"Nggak ada, aset itu harus dikembalikan pada ahli warisnya ibu Lina," ujarnya.
"Karena almarhumah ibu Lina membawa harta bawaan dari hasil perkawinan sebelumnya (selama 20 tahun) nikah sama Sule," kata Abdurrahman.
Artikel Berlanjut Setelah Video Beirkut Ini :
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR