Siwi melaporkan akun itu atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik.
Tak hadiri panggilan polisi
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi Purwanti tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2020).
Informasi itu dikonfirmasi oleh pengacara Siwi, Vidi G Syarif.
Adapun Siwi diagendakan untuk dimintai keterangan sebagai pelapor terhadap akun Twitter @digeeembok dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat pada akhir Desember 2019.
"Hari ini, Siwi tugas terbang ke Shanghai. Jadi, tidak mungkin hadir di Polda," ujar Vidi saat dikonfirmasi, Senin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Raka |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR