Datangi Sidang Kasus Ikan Asin, Sonny Septian Tak Terima & Anggap Fairuz Dijebak Pengacara, 'Saya Nunggu Saya yang Diserang'
SajianSedap.com - Kasus ini sempat menghebohkan tahun 2019 lalu.
Kasus ini berawal dari unggahan video di akun youtube yang mengusik nama baik artis cantik, Fairuz A Rafiq.
Dalam kasus ini, terdapat 3 orang tersangka yaitu, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga: Ingin Makan Nasi Saat Diet tapi Berat Tetap Turun? Bisa Banget Asal Tahu Cara Ini!
Fairuz A Rafiq hadir sebagai saksi dalam kasus video ikan asin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (27/1/2020) kemarin.
Tak sendiri, Fairuz A Rafiq didampingi oleh Sonny Septian, sang suami, serta sejumlah ormas yang membelanya.
Selama persidangan berlangsung, Fairuz A Rafiq dicecar oleh pengacara trio ikan asin (Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami) dengan beberapa pertanyaan.
Namun, pertanyaan dari pengacara trio ikan asin justru membuat Fairuz murka hingga memicu perdebatan selama persidangan berlangsung.
Pasalnya, pengacara trio ikan asin kerap melontarkan pertanyaan kepada Fairuz tentang organ intimnya.
Sikap emosional Fairuz ini kemudian mendapat teguran dari majelis hakim, Djoko Indiarto.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Djoko Indiarto menegur Fairuz lantaran sang artis justru memicu perdebatan.
“Saya mengingatkan ya mbak Fairuz, kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini," ucap hakim ketua Djoko Indiarto saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Luar Biasa, Rutin Minum 5 Porsi Teh Hitam dalam Sehari dan Rasakan Manfaatnya Bagi Kesehatan
Baca Juga: Sering Jadi Sarapan, Makan Roti Tawar dengan Selai Ternyata Berbahaya Bagi Tubuh, ini Alasannya
Fairuz pun memberikan pembelaan untuk dirinya sendiri, menurutnya, kuasa hukum trio ikan asin kurang tepat dalam menyampaikan pertanyaan kepadanya.
Ibu dua anak ini juga merasa terintimidasi ketika mendengar pertanyaan-pertanyaan dari kuasa hukum trio ikan asin.
Kepada majelis hakim, Fairuz mengakui bahwa dirinya merasa emosi, lantaran pertanyaan dari pengacara trio ikan asin keluar dari konteks.
"Pasti (emosi) pak, siapa perempuan yang tidak emosi. Maaf pak, saya baru pertama kali (sidang) pak," ungkap Fairuz.
Setelah selesai menjadi saksi dan keluar dari ruang sidang, pihak Fairuz merasa dijebak oleh kuasa hukum trio ikan asin, dengan pertanyaan-pertanyaan yang keluar dari konteks.
Hal itu disampaikan Sonny Septian dan Fairuz saat bertemu awak media, yang kemudian diunggah di kanal Youtube KH Infotainment pada Senin (27/1/2020) kemarin.
"Semua bukti sudah lengkap, dan masyarakat juga tahu. Dan saya percaya majelis hakim juga tahu yang bener yang mana.
"Cuma mereka (pengacara trio ikan asin) pengin muter-muter masalah ini aja," ungkap Sonny.
Baca Juga: Siapa Bilang Antibiotik Cuma Ada dalam Obat? Bumbu Dapur Ini Bisa Jadi Solusi Antibiotik Alami!
"Tapi kalau orang pinter pasti tahu, hal yang harus dilakukan dan konteks masalah ini seperti apa," imbuhnya.
Sementara itu, Fairuz juga meluapkan unek-uneknya setelah selesai sidang.
Ia mengaku tertekan selama persidangan berlangsung.
"Saya merasa tertekan, karena menurut saya cara bicara mereka tak sepantasnya gitu.
"Mereka kayak menyudutkan saya, saja dipojokin.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini.
"Tekanan dan cara bicara mereka berbeda," ungkap Fairuz.
Melihat sang istri ditekan, Sonny merasa bahwa pihak pengacara trio ikan asin memang mencari kelemahan Fairuz.
Meski begitu pihak Fairuz tetap akan fokus ke pelanggaran UU ITE yang telah dilakukan oleh trio ikan asin.
Baca Juga: Jangan Lagi Konsumsi Sayuran Ini Setiap Hari, Jika Tak Ingin Hal Mengerikan Mengintai Tubuh Anda!
"Karena dia tahu Fairuz perempuan, dan dia (pengacara trio ikan asin) bisa ngebaca psikologis perempuan, dan mereka menyerang (psikologis) itu.
"Saya nunggu saya yang diserang, tapi mereka nggak nyerang saya," kata Sonny.
"Kita akan fokus ke UU ITE, dan memperjuangkan harga diri saya," tandasnya.
Dalam sidang ini, Sonny merasa istrinya dipojokkan sampai menyerang psikologi.
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | Lutfi Mudrika Izaki |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR