SajianSedap.com - Hasil Autopsi Lina akhirnya diumumkan Polrestabes Bandung pada Jumat (31/01/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Teddy pun dinyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya.
Kepada media, kematian Lina disebut terjadi murni karena faktor kesehatan.
"Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang didapat, tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana.", kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga
saat press conference berlangsung.
Dari autopsi ditemukan pembesaran otot jantung namun tidak ditemukan tanda serangan jantung.
Baca Juga: Bau Mulut Bikin Malu dan Gak Pede? Konsumsi 4 Buah Ini Dijamin Ampuh loh!
Juga tidak ada penyumbatan pembuluh darah jatung.
Namun, beberapa jaringan otot jantung sudah tidak bisa ditemukan karena jenazah sudah mengalami pembusukan.
Dari sisi psikologi, Polisi juga tidak ditemukan adanya zat beracun pada sample dr korban.
"Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan pemeriksaan otopsi dan lab forensik dapat dijelaskan bahwa kematian Lina bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari Lina akan tetap akibat penyakit yaitu adanya penyakit hipertensi kronis, ada tukad atau luka pada selaput lambung, adanya batu empedu pada saluran empedu, adanya pembesaran pada organ jantung.", tuturnya lagi.
Kronologis Proses Autopsi Lina
Sebelumnya, Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan di makam Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung.
Kemudian, Rizky Febian melaporkan meninggalnya sang ibunda ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 lantaran menduga adanya kejanggalan.
Baca Juga: Ajaib! Tanpa Operasi, Batu Ginjal Ternyata Bisa Keluar Sendiri Hanya Dengan Konsumsi 5 Makanan Ini!
Setelah itu, polisi menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada Rabu (8/1/2020) dengan melakukan olah TKP di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah.
Pada 9 Januari 2020, makam Lina dibongkar dan jenazahnya diotopsi. Usai otopsi, jenazah Lina dipindahkan dan dimakamkan di Ujungberung.
Sedangkan, Kabid Humas Polda Metro Jawa Barat mengabarkan hasil otopsi Lina Jubaedah akan diumumkan Jumat (31/1/2020) di Mapolrestabes Bandung.
Pihak kepolisian telah menintai keterangan semua saksi termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.
Polisi sudah memeriksa 17 saksi atas laporan Rizky Febian terhadap kematian Lina Jubaedah itu.
Terkait pembongkaran makam ini, Teddy, suami Lina adalah sosok yang paling terpojokan.
Bahkan, banyak tudingan soal pembunuhan berencana sampai penggunaan ilmu hitam yang digunakannya pada sang istri.
Baca Juga: Siapa Sangka Cuma dengan Minum Air Rebusan Kelapa, Tubuh Akan Rasakan 8 Hal Mencengangkan Ini!
Bahkan sejak awal, Teddy menyayangkan kenapa autopsi harus dilakukan.
Sebagai seorang suami Teddy mengaku tak rela jika tubuh istrinya yang sudah tiada harus kembali diusik.
Saat dihubungi Kompas.com, rupanya Teddy mengaku jika dirinya sempat memohon kepada putra sulung Lina tersebut untuk mencabut laporannya.
"Sudah telat dulu waktu sebelum otopsi. Kalau sekarang sudah dipotong-potong almarhumah istri saya," kata Teddy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
Sebelum menikah dengan Tedy, Lina membina rumah tangga dengan komedian Sule.
Dari pernikahan itu, Lina dan Sule memiliki empat anak, salah satunya Rizky Febian.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Ternyata Pahitnya Biji Duku Ampuh Sembuhkan Penyakit Ini, Intip Cara Raciknya
Baca Juga: Banyak Kecoa Berkeliaran di Dapur Anda? Coba Gunakan Bahan Alami Ini, Dijamin Ampuh Mengusirnya!
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR