KangHua Ren dijatuhi hukuman 15 bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar denda sebesar € 20.000 (sekitar Rp 318 juta).
Namun, nampaknya ia nggak akan menjalani hukuman tersebut.
Sebab di Spanyol, hukuman penjara dengan masa sampai dua tahun umumnya nggak diberikan untuk pelanggar pertama dalam kejahatan tanpa kekerasan.
Dia juga diperintahkan untuk membayar uang sebagai kompensasi kepada Gheorge, serta menutup dua channel miliknya selama lima tahun.
Baca Juga: Bukan Dijilat Setan, Mendadak Memar Ternyata Bisa Jadi Tanda Penyakit Berbahaya! Anda Harus Waspada!
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR