Senasib dengan Jennifer Dun, Artis FTV ini Terseret Kasus Koruptor Kelas Kakap Setelah Mendapat Mobil Mewah Secara Cuma-cuma
SajianSedap.com - Nama Jennifer Dunn kembali disangkut pautkan dengan kasus hukum.
Namun, bukan dirinya yang terjerat melainkan namanya terseret kasus yang dilakukan oleh koruptor kelas kakap.
Bak senasib denga Jennifer Dunn, artis FTV ini juga kesal namanya terseret kasus tersebut.
Bahkan ia mendapat apartemen dan mobil mewah secara cuma-cuma.
Sederet nama artis menjadi saksi dari kasus pidana pencucian uang dan korupsi yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wawan yang melakukan pencucian uang dan korupsi itu membagikan beberapa mobil pada sederet artis.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Jennifer Dunn.
Dapat mobil mewah secara cuma-cuma
Jennifer Dunn diketahui mendapat satu buah mobil mewah yaitu Toyota Vellfire putih.
Terkait bagi-bagi mobil itu terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Laura Indriani selaku sekretaris Wawan.
Bukan hanya itu, Jennifer Dunn juga mendapatkan fasilitas kartu kredit secara cuma-cuma dari Wawan.
Selain Jennifer Dunn, ada pemain FTV yaitu Aima Mawaddah yang juga ikut terseret namanya.
Aima Mawaddah mengaku bahwa dirinya terganggu dengan adanya kasus ini yang melibatkan dirinya.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
“Saya datang ke persidangan ini untuk koperatif aja, supaya masalahnya cepat selesai enggak ketunda-tunda lagi. Lumayan cukup mengganggu juga,” ucap Aima Mawaddah dikutip Tribunnews.com dari Grid.Id.
Nama Aima Mawaddah terseret, sebab dia menerima sebuah apartemen dan mobil mewah dari Wawan dengan cuma-cuma.
Tapi sayangnya mobil itu sudah dijual sejak lama, namun KPK tetap meminta hasil dari penjualan mobil tersebut.
“Mobil sudah dijual, jadi saya mengembalikan ke KPK dalam bentuk uang sebesar Rp 235 juta,” terangnya Saat ditemui di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat.
Selain mobil, Aima mengaku mendapatkan apartemen mewah Bellagio dan tinggal di apartemen itu selama tiga tahun.
Aima Mawaddah di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/3/2020).
Dalam waktu tiga tahun tinggal di apartemen Aima hanya membayar 5 juta Rupiah.
Hal itulah yang membuat hakim ketua bertanya-tanya mengapa hanya sekali pembayaran dalam tiga tahun.
Aima mengatakan dirinya sempat ingin membayar namun ditolak oleh Wawan.
“Enggak bayar lagi karena rencana mau pindah setelah menikah,” kata Aima Mawaddah.
“Dan Pak Wawannya enggak mau terima,” ucap Aima Mawaddah di depan para hakim.
Aima mengatakan bahwa apartemen itu bukan pemberian dari Wawan, itu hanya dipinjamkan pada dirinya dan apartemen itu satu-satunya aset yang tidak disita oleh KPK.
“Bukan aset yang disita,” pungkasnya.
KOMENTAR