“Saya datang ke persidangan ini untuk koperatif aja, supaya masalahnya cepat selesai enggak ketunda-tunda lagi. Lumayan cukup mengganggu juga,” ucap Aima Mawaddah dikutip Tribunnews.com dari Grid.Id.
Nama Aima Mawaddah terseret, sebab dia menerima sebuah apartemen dan mobil mewah dari Wawan dengan cuma-cuma.
Tapi sayangnya mobil itu sudah dijual sejak lama, namun KPK tetap meminta hasil dari penjualan mobil tersebut.
“Mobil sudah dijual, jadi saya mengembalikan ke KPK dalam bentuk uang sebesar Rp 235 juta,” terangnya Saat ditemui di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat.
Selain mobil, Aima mengaku mendapatkan apartemen mewah Bellagio dan tinggal di apartemen itu selama tiga tahun.
Aima Mawaddah di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/3/2020).
KOMENTAR