Anies menyampaikan, lima sektor itu adalah sektor-sektor mendasar sehingga harus tetap berjalan.
Selain lima sektor itu, ada pula sektor-sektor mendasar lainnya yang harus tetap beroperasi.
"Tidak terbatas lima (sektor). Artinya kebutuhan-kebutuhan pokok, dan lain-lain tetap harus bisa berkegiatan seperti semula."
"Jadi lima itu esensial, energi, kesehatan, pangan, komunikasi, dan keuangan," kata Anies.
Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan sudah menerima permintaan dari Anies untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020).
"Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta"
"Dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat," ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.
Baca Juga: NGERI BANGET! Lewat Barang Ini, Virus Corona Bisa Tanpa Sadar Masuk ke Rumah Walau Tidak Berpergian!
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Detik-detik Ekspresi Anies Berubah Umumkan 283 Warganya Dikubur Ala Korban Corona, Suaranya Bergetar
Source | : | Kaltim.tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR