Kesempatan bebas bersyarat tidak berlaku untuk Saipul Jamil.
"Enggak, enggak ada, Saipul Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Kalapas Cipinang Hendra Eka, Kamis (2/4/2020) dikutip dari Kompas.com.
Hal tersebut lantaran mantan suami Dewi Perssik tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas."
Salah satu syaratnya yaitu telah menjalani 2/3 masa tahanan.
"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," katanya.
Saipul Jamil divonis penjara selama enam tahun terjerat kasus pencabulan pada 14 Juni 2016 silam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hidup di Penjara Membuatnya Hijrah, Roro Fitria Mulai Tinggalkan Ritual Berbau Klenik Usai Bebas.
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Rafida Ulfa |
KOMENTAR