Sementara semua fasilitas umum akan ditutup baik itu milik swasta maupun pemerintah.
"Taman, balai pertemuan, ruang pertemuan, gedung olahraga, museum semuanya tutup," ujar Anies.
Begitu juga dengan kegiatan sosial budaya juga dibatasi.
Seperti pernikahan dan khitanan tetap diperbolehkan, tetapi untuk resepsi dan perayaan dilarang.
Untuk sektor bisnies, per Jumat, semua kegiatan perkantoran akan ditutup.
Menurut Anies, hanya delapan sektor usaha yang boleh buka yakni:
1. Kesehatan
2. Pangan, makanan dan minuman
3. Eenergi sepertti air, gas, listrik, pompa bensin
4. Komnukasi baik jasa komunikasi hingga media komunikasi
5. Keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal, kegiatan logistik distribusi barang tetap berjalan
7. Kebutuhan keseharian: ritel, warung toko kelontong
8. Sektor industri stratgeis di ibu kota
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR