Hasil rembuk warga itu membuahkan keputusan untuk mengatur warga di lingkungan mereka.
"Hasil rembuk itu, sepakat untuk penghuni kost melakukan isolasi mandiri dulu," aku dia.
"Ketika proses isolasi mandiri itu warga welcome,
bahkan pengurus RT dan RW memberikan pelayanan yang baik kepada penghuni kos," jelasnya.
Sosialisasi mengenai protokol kesehatan juga terus dilakukan oleh pengurus RT/ RW setempat, agar penghuni kos mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Baca Juga: Seorang Pengawal Pejabat Sembuh dari Virus Corona Cuma Bermodal Makan Telur Rebus, Begini Kisahnya
"Kalau ada kekurangan apa-apa, warga sekitar juga siap membantu," imbuh bagas.
Dia membahkan, selama massa KLB Corona ini, pihaknya tidak melarang adanya penghuni kos baru.
"Penghuni kos baru silahkan, tapi harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari yang dipantau oleh warga," jelas dia.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Rafida Ulfa |
KOMENTAR