Rata-rata penumpang ini dari pelabuhan asal seperti Jakarta dan Surabaya.
Mereka beranggapan bahwa Maluku merupakan Provinsi yang aman dari penyebaran Covid-19.
"Terdapat fenomena masyarakat Maluku mengajak keluarga mereka dari Jakarta dan Surabaya untuk ke Maluku karena dianggap Maluku masih aman dari Covid-19," papar Usemahu.
Adapun mereka yang tidak memiliki KTP Ambon sesuai ketentuan harus dikarantina di balai diklat Kota Ambon selama maksimal 14 hari.
Jumlah pelaku perjalanan melalui Bandara Internasional Pattimura Ambon maupun Pelabuhan Yos Sudarso Ambon mengalami penurunan hingga 60 persen.
Angka tersebut dijumlah berdasarkan catatan perjalanan sejak 29 Maret hingga 12 April 2020.
Hal itu disebabkan karena dampak virus corona atau Covid-19.
"Jumlah pelaku perjalanan baik yang tiba maupun berangkat dari pelabuhan ataupun bandara di Ambon itu mengalami penurunan hingga 60 persen," ucap Usemahu.
Dia menyebutkan berdasarkan data statistik terbaru, setidaknya 3.000 penumpang yang telah memasuki Ambon melalui Pelabuhan Yos Sudarso.
Cuma Pakai Tepung Terigu, Ini Cara Ampuh Mengusir Semut di Rumah Sampai ke Sarang-sarangnya
KOMENTAR