SajianSedap.com - Pemberian sembako gencar dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Terutama usai diterapkannya PSBB sejak jumat (10/4) lalu.
Setelah 7 kelurahan, kali ini 13 kelurahan sekaligus akan mendapat jatah sembako dari Pemerintah.
Berikut daftar dari 13 kelurahan tersebut.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Warga KTP Luar Jakarta Bisa Mendapatkan Sembako dari Pemprov DKI Jakarta, Asal..
Belasan kelurahan itu tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Adapun bansos berupa paket sembako itu bakal disalurkan kepada warga miskin dan rentan miskin terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berikut daftar 13 kelurahan tersebut :
Jakarta Timur
1. Kelurahan Lubang Buaya
2. Kelurahan Cipinang Besar Utara
3. Kelurahan Kebon Pala
4. Kelurahan Bidara Cina
5. Kelurahan Susukan
Jakarta Selatan
1. Kelurahan Pejaten Timur
2. Kelurahan Jagakarsa
3. Kelurahan Lenteng Agung
4. Kelurahan Seengseng Sawah
5. Kelurahan Kebagusan
6. Kelurahan Cilandak Barat
7. Kelurahan Kalibata
8. Kelurahan Ragunan
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan sejumlah kriteria warga yang berhak menerima bantuan sembako dari Pemprov DKI selama penerapan PSBB di Jakarta.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
Setiap harinya ada 20 ribu paket sembako yang diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin.
Irmansyah menegaskan pemberitan bantuan ini hanya berupa paket sembako, bukan berupa uang tunai.
"Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD DKI Jakarta," ucap Irmansyah dalam keterangannya kepada Kompas.om, Senin (13/4/2020).
Lalu apa saja kriteria penerima paket sembako dari Pemprov DKI Jakarta? Simak berikut ini:
- Warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Penerima bantuan Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta)
Baca Juga: Jokowi Disarankan untuk Minta Maaf karena Turun Langsung Bagi-bagi Sembako, 'Beliau Presiden RI'
- Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan
- Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji
- Tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali
- Pendapatan atau omzet berkurang drastis akibat pandemi Covid-19.
Isi paket sembako di Jakarta
Penerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan paket sembako senilai Rp 149.500.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Perkulakan, Retail, dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison, Minggu (12/4/2020).
Berikut isi paket sembako yang disalurkan kepada warga miskin dan rentan miskin:
- 5 kilogram beras
- 1 bungkus minyak goreng isi 0,9 liter
- 2 kaleng bahan makanan berprotein
- 2 bungkus biskuit
- 2 buah masker kain
- 2 buah sabun batang.
Menurut Irmansyah, Pemprov DKI Jakarta telah mendata warga yang berhak mendapatkan paket sembako di atas.
Bagi warga yang ingin mengetahui data tersebut, dapat menghubungi layanan khusus call center Dinas Sosial DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat.
Bantuan sembako ini akan diantarkan langsung ke alamat tempat tinggal penerima.
Ketua RW akan memverifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan sesuai protokol penerapan jarak fisik atauphysical distancing.
KOMENTAR