Untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol.
Baca Juga: Terima Kenyataan Pahit Tidak Ada Pemasukan, Soimah Ungkap Dampak Positif dari Wabah Virus Corona
Namun, hal itu baru akan dilakukan jika sudah ada ketok palu dari Pemerintah.
"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.
Lebih lanjut, opsi pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Meski demikian, Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.
"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya.
Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang. "Sudah di biro hukum," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bila Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalan Tol Akan Ditutup"
Baca Juga: Belum Kelar Urusan Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa Serempak Di Akhir April Mendatang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keputusan di Tangan Luhut, Larangan Mudik Lebaran Masih Simpang Siur", https://money.kompas.com/read/2020/04/18/170600326/keputusan-di-tangan-luhut-larangan-mudik-lebaran-masih-simpang-siur?page=all#page2.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Penulis | : | Virny Apriliyanty |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR