SajianSedap.com - Usaha dari Pemerintah menangani pandemi corona kembali mendapat tantangan berat.
Hal ini lantaran puluhan ribu buruh diseluruh Indonesia akan menggelar unjuk rasa serempak.
Para buruh akan melakukan aksi unjuk rasa pada akhir April 2020 mendatang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menanggapi pernyataan pihak polisi yang tidak memberikan izin adanya aksi unjuk rasa pada 30 April 2020 mendatang.
Tidak diberikan izin itu menyusul adanya bahaya wabah Virus Corona.
Ia memastikan tetap akan menggelar aksi unjuk rasa bersama 50 ribu buruh pada 30 April 2020 mendatang.