"Kalau dipersoalkan aksi buruh di tengah pandemi corona akan membahayakan nyawa buruh, maka jawabannya sederhana yaitu liburkan sekarang juga jutaan buruh yang masih bekerja di pabrik di tengah pandemi corona yang mengancam nyawa buruh juga. Pemerintah dan aparat hukum harus adil dalam memandang masalah ini, jangan standar ganda," pungkasnya.
Tak ingin pertaruhkan nyawa buruh
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan akan menolak rencana aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada 30 April 2020 mendatang.
Alasannya, saat ini tanah air masih menghadapi masalah pandemik Covid-19.
Baca Juga: Waspada! Sering Buang Air Besar dalam Sehari Bisa Jadi Indikasi Penyakit Virus Corona
Hal tersebut ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurut dia, saat ini masih terdapat larangan warga untuk berkerumun untuk menghentikan penyebaran virus Corona.
"Maklumat Kapolri sudah jelas bahwa memang tidak ada sama sekali diperbolehkan untuk ada kumpulan massa. Kemudian diperkuat lagi dengan pembatasan sosial berskala besar. Nah menyangkut masalah demo itu intinya polisi tidak akan rekomendasi dan tidak akan mengizinkan dengan situasi sekarang ini," kata Yusri kepada Tribunnews, Minggu (19/4/2020).
Ia mengatakan, pihak kepolisian berharap para buruh memahami kondisi yang dihadapi bangsa yang tengah menghadapi virus Corona.