Lutfi pun bisa terkena hukuman kurungan paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar.
Kini, obat Formav-D telah disita oleh BBPOM.
Dikabarkan ternyata obat Formav-D ini telah digunakan Lutfi untuk mengobati DBD selama kurang lebih 10 tahun.
Wah jangan ditiru ya, perbuatannya bisa merugikan banyak orang di tengah pandemi corona seperti sekarang ini.
------
Bila Anda ingin dapatkan informasi lebih lengkap tentang resep masakan dan kue untuk dicoba, langsung saja berlangganan Tabloid Saji.
Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Artikel Telah Ditayangkan di hits.grid.id dengan Judul, Bikin Geger, Viral Mantan Asisten Apoteker Mengaku Temukan Obat yang Bisa Sembuhkan Pasien Virus Corona, Ini Kata BBPOM
5 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Jogja Serba Minuman, Dijamin Otentik dan Enak Banget
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR