Lutfi pun bisa terkena hukuman kurungan paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar.
Kini, obat Formav-D telah disita oleh BBPOM.
Dikabarkan ternyata obat Formav-D ini telah digunakan Lutfi untuk mengobati DBD selama kurang lebih 10 tahun.
Wah jangan ditiru ya, perbuatannya bisa merugikan banyak orang di tengah pandemi corona seperti sekarang ini.
------
Bila Anda ingin dapatkan informasi lebih lengkap tentang resep masakan dan kue untuk dicoba, langsung saja berlangganan Tabloid Saji.
Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Artikel Telah Ditayangkan di hits.grid.id dengan Judul, Bikin Geger, Viral Mantan Asisten Apoteker Mengaku Temukan Obat yang Bisa Sembuhkan Pasien Virus Corona, Ini Kata BBPOM
Cara Cepat Hilangkan Bekas Jerawat di Pipi Tanpa Skincare Mahal
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR