Penanganan Jenazah Virus Corona
Seperti diketahui, jenazah Covid-19 tidak bisa menularkan ketika sudah dimakamkan.
Pasalnya, Virus Corona tidak bisa hidup jika tidak memiliki inang.
Oleh sebab itu, jenazah Covid-19 harus segera dimakamkan.
Kendati demikian, beberapa tempat pemakaman umum (TPU) masih saja menolak menjadi tempat jenazah Covid-19 disemayamkan.
Padahal, penanganan jenazah Covid-19 juga sudah dilakukan secara khusus.
Bahkan untuk membungkus jenazah Covid-19 saja harus berlapis-lapis.
Source | : | intisari |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR