SajianSedap.com - Sejumlah daerah mulai mengikuti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB seperti di Jakarta.
Salah satunya adalah kota Tangerang.
Namun, walau sudah tahu ada PSBB, para warga masih saja berdesakan saat belanja di pasar.
Sepekan penerapan PSBB di Tangerang Selatan (Tangsel), seperti belum membuahkan hasil.
Paling tidak hal itu terlihat dari masih banyaknya aturan berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) yang dilanggar.
Sebut saja dalam hal peraturan berkerumun di luar rumah maksimal lima orang.
Hal itu terbantahkan ketika kita melihat Pasar Ciputat.
Pasar yang buka selama 24 jam itu tetap ramai hingga berdesakan, bahkan macet pada jam tertentu.
Tak berbeda dengan hari biasa
Pantauan TribunJakarta.com pada Minggu pagi (26/4/2020), Pasar Ciputat tak ubahnya seperti hari-hari lalu.
Pedagang tumpah-ruah di pinggir jalan. Lampu-lampu bercahaya menggantikan sinar matahari yang belum muncul.
Pembeli berkerumun di depan pedagang tanpa memikirkan jaga jarak atau physical distancing.
Banyak yang sudah memakai masker, namun tidak sedikit pembeli ataupun pedagang salah satu pasar tertua di Tangsel itu, yang tidak memakainya.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
PSBB tak berdaya di Pasar Ciputat. Wabah virus corona tak ubahnya kabar sumir yang boleh diabaikan.
Sainah (35), salah satu pengunjung pasar yang berbelanja sayur-mayur, mengatakan, dirinya mengetahui penerapan PSBB.
Namun menurutnya, ia tak punya pilihan untuk berjaga jarak, karena pengunjung pasar lain tudak melakukannya.
"Namanya juga pasar, ya ramai, pasti berdesakan. Tahu PSBB ya. Tapi gimana lagi pasar ya ramai," ujar Sainah.
Sedangkan Rafiko (29), pengunjung pasar lain, sudah merasa cukup dengan mengenakan masker.
Baginya, jaga jarak mustahil diterapkan di pasar.
Terlebih kondisi Pasar Ciputat yang bercampur antara jalur pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor.
"Kan ini sudah pakai masker. Enggak apa-apa ramai, yang penting pakai masker," ujar Rafiko.
Apakah para warga perlu diberikan sanksi tegas seperti yang dilakukan petugas di Banjarmasin?
Pukul pakai rotan
Satpol PP Kota Banjarmasin tak lagi memberikan teguran kepada warga yang melanggar penerapan PSBB.
Mereka menerapkan sanksi fisik berupa pukulan menggunakan rotan yang sudah disiapkan khusus untuk penerapan PSBB ini.
Seperti yang sudah ditetapkan, PSBB dimulai pagi ini, Jumat (24/4/2020) pukul 09.00 Wita.
Satpol PP sudah menyiapkan ratusan rotan untuk digunakan petugas yang tersebar di berbagai titik.
"Jadi nanti teman-teman Satpol PP jaganya pakai rotan, siapa pun masyarakat yang bandel tidak mengindahkan ketentuan imbauan pemerintah,"
"Masih keluyuran di jalan, maka akan kita tindak tegas," ujar Plt Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq, di Banjarmasin, Kamis (23/4/2020).
Ichwan menegaskan bahwa sanksi pukulan tidak seperti yang dibayangkan.
Pukulan dijamin tak membuat pelanggar kesakitan.
"Tapi, rotan kami siapkan untuk pukulan kasih sayang, tidak memukul orang sampai KO," ujarnya.
Beberapa pelanggaran yang akan disanksi antara lain ketika warga beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker dan keluyuran pada jam malam.
Dia ingin masyarakat menyadari bahwa segala peraturan yang dibuat adalah untuk kebaikan mereka.
"Agar mereka mengerti bahwa berada di jalan sangat tidak sehat saat ini."
"Tidak hanya membahayakan keselamatan dia saja, tapi juga keluarganya," ujar Ichwan.
KOMENTAR