Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, sedangkan Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu Galih Ginanjar mendapat vonis lebih berat dari keduanya, yakni 2 tahun 4 bulan penjara.
Galih Ginanjar pun akan mengajukan banding karena vonis hukumannya lebih berat dari Pablo Benua dan Rey Utami.
Cara Cepat Mengupas Taoge, Bisa Dilakukan Sambil Nonton Drakor
KOMENTAR