Syarat Pasar Tetap Buka
"Pengunjung harus mengontrol 30 persen dari kapasitas yang normal dilakukan dengan 2,5 jam waktu pengunjungan secara interval," katanya.
Pihak pengelola pasar, dikatakan Agus, juga harus menyediakan petugas informasi untuk memastikan pengunjung mengurangi kontak fisik.
"Kemudian menyediakan sarana dan alat kesehatan serta mengatur waktu operasional serta mengatur physical distancing dengan jarak 1,5 meter antara pedagang," katanya.
Jika SOP tidak dipatuhi, Agus Suparmanto meminta agar pihak pengelola pasar memberikan teguran kepada para pelanggar.
"Kemudian mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka atau tempat parkir dengan physical distancing, jarak antara pedagang sekitar 2 meter."
"Para pedagang wajib mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Khofifah Indar Parawansa juga mengungkap kemungkinan penutupan pasar jika ada yang terkena Virus Corona.
Dilansir dari TribunWow.com, Khofifah hingga kini masih mengizinkan pasar-pasar di Jawa Timur beroperasi seperti biasa.
Namun, ada sejumlah peraturan yang mesti dipatuhi penjual.
Artikel Berlanjut Setelah Video Berikut Ini
Source | : | Tribunews |
Penulis | : | Siti Afifah |
Editor | : | Siti Afifah |
KOMENTAR