Sudah Tua dan Sakit-Sakitan, Viral Nenek Asal Banyuasin Digugat Anak dan Cucu Karena Harta Warisan, 'Serakah Semua'
Sajiansedap.com - Darmina nenek 78 tahun warga Kabupaten Banyuasin sedang berjuang menghadapi gugatan yang diajukan tiga anak kandung dan seorang cucunya.
Empat orang tersebut menggugat tanah seluas 1.2 hectare yang terletak di Jalan Mutiara, Kelurahan Kendondong Rate, Banyuasin.
Keempat anak kandung tersebut yakni, Herawati, Aprilina, dan Mila Katuarina. Sementara satu cucunya yang ikut menggugat bernama Alpian.
Dilansir dari sripoku.com, Darmina bercerita empat anak kandungnya itu jarang menjenguknya sejak suaminya meninggal pada 2019 lalu.
Tak hanya Aprilina, Herawati anak pertama dan Mila Katuarina anak keempatnya juga tak pernah mengunjungi ibu kandungnya semenjak ayahnya meninggal.
Sementara Alpaian cucu yang ikut menggugat sempat datang menemuinya untuk meminta uang.
5 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Jogja Serba Minuman, Dijamin Otentik dan Enak Banget
KOMENTAR