Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS atau yang dulunya bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.
Baca Juga: Semakin Dibatasi! Berikut Rahasia Agar Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id
Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.
Begini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:
Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.
Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini :
Source | : | GridHits.ID |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR