"Ini adalah musibah, sesaat sebelum Zul bertolak ke Bone, dia ditahan di Polda Metro Jaya, sekarang lagi ada pengembangan kasusnya,"
"Dan ini sekali lagi bukan kesalahan KPU Bone yang dinilai tidak becus apalagi EO," ungkap Billy.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, membenarkan penangkapan Zul.
"Benar (Zul ditangkap). Saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Penangkapannya pun sudah dilakukan pada 28 Februari 2019 lalu," ungkap Suwondo dikutip dari Kompas.com.
Divonis 18 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah memutus kasus narkoba yang menjerat vokalis band Zul Zivilia.
Istri penyanyi Zul Zivilia, Retno Paradinah, tak berhenti menangis di ruang sidang saat mendengar sang suami dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan pria bernama lengkap Zulkifli itu bersalah sebagai perantara narkoba.
"Menjatuhkan pidana terhadap Zulkifli dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar," kata majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Penulis | : | Rafida Ulfa |
Editor | : | Rafida Ulfa |
KOMENTAR