Padahal Saat Itu Masih Jadi Istri Gading Marten, Terungkap Alasan Utama Gisel Rekam Video Syur dengan MYD
Sajiansedap.com - Nama Gisella Anastasia memang tengah menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.
Status dirinya terkait video syur yang sempat viral kini sudah menjadi tersangka.
Polisi juga menetapkan lawan main Gisel, Michael Yukinobu de Fretes alias MYD sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, keduanya membuat pengakuan saat menjalani pemeriksaan pada pihak kepolisian.
Saat menyampaikan rilis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan profesi MYD.
Ia menerangkan, pemeran laki-laki dalam video syur Gisel bukanlah seorang publik figur.
Melainkan seseorang yang bekerja sebagai wiraswasta.
"Kerjanya dia itu wiraswasta ya, bukan (publik figur)," terang Yusri Yunus diberitakan Kompas.com.
Lalu apakah alasan keduanya merekam adegan panas tersebut ya?
Motif Pembuatan Video Syur
Namun, Kombes Yusri Yunus masih belum mengatakan soal hubungan antara Gisel dengan MYD.
Dari penyidik yang melakukan pemeriksaan, terungkap motif membuat video tak senonoh ini.
Yang mana baik Gisel dan MYD bersedia untuk merekam adegan mereka tersebut.
Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan keduanya membuat video untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif, alasannya untuk dokumentasi pribadi," jelas Yusri Yunus.
"Kan nggak mungkin dia bilangnya untuk jualan," lanjutnya sembari tertawa.
Ancaman Hukuman untuk Gisel dan MYD
Melansir YouTube KH Infotainment, Selasa (29/12/2020), Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ancaman hukuman yang akan diterima kedua tersangka.
Sebelumnya, ia menyebutkan hasil dari pemeriksaan ahli forensik soal kasus video syur sudah keluar.
Pun telah dikumpulkan berbagai keterangan dari penyidikan terhadap Gisel serta sosok pria berinisial MYD.
Dalam beberapa kali pemeriksaan, baik Gisel dan MYD mengakui bahwa keduanya yang menjadi pemeran dalam video syur.
Hal ini dikuatkan dengan hasil para ahli forensik serta IT yang memeriksa video tersebut.
Diketahui, keduanya membuat video tindak asusila sekitar tahun 2017 lalu.
Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, mereka membuat video di sebuah hotel di Medan.
Artikel Berlanjut Setelah Video di Bawah ini :
Lantas, mereka disangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
"Kemudian sekarang ini gelar perkara yang kita lakukan sore kemarin."
"Menaikkan status dari saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Menindaklanjuti dari kenaikan status, pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemanggilan kembali.
Hal ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Menjadi pemeran dalam video syur, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan.
Serta maksimal adalah hukuman 12 tahun penjara.
"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka."
"Paling rendah 6 bulan, paling tinggi adalah 12 tahun penjara," ungkapnya.
Artikel Telah Ditayangkan di hot.grid.id dengan Judul, Akui Bikin Video Syur Saat Masih Jadi Istri Gading Marten, Terungkap Motif Gisel Rekam Adegan Panasnya dengan MYD
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Marcel Mariana |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR