Terpaksa ngutang untuk sesuap nasi
Pada sidang Desember 2019 lalu, Zul Zivilia membacakan pledoi untuk membujuk hakim meringankan hukuman.
"Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak," kata Zul Zivilia dalam persidangan.
Permohonan Zul pun dikabulkan hakim, yang tadinya menuntut hukuman seumur hidup menjadi 18 tahun penjara dan denda 1 milyar.
Namun, 18 tahun bukanlah waktu singkat. Selama itu, sang istri harus banting tulang mengurus dan menghidupi 6 anak yang masih kecil-kecil.
Retno tak menampik kalau dia terkadang meminjam uang untuk menutupi keperluan kehidupan sehari-harinya.
“Kurang-kurangnya paling minta tolong sama saudara, sama orangtua, gitu,” ucap Retno lagi.
Namun kini, Retno Paradinah sudah punya pekerjaan layak untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan 6 anak.
Source | : | Tribun Jakarta,KOMPAS.com |
Penulis | : | Sera B |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR