Suami Divonis 18 Tahun Penjara, Begini Cara Istri Zul 'Zivilia' Banting Tulang Hidupi 6 Anak, 'Terpaksa Ngutang'
Sajiansedap.com - Pada Desember 2019 lalu, Zul Zivilia (37) divonis 18 tahun penjara dan denda 1 oleh PN Jakarta Utara.
Vokalis band Zivilia ini ditangkap di apartemen Gading River View, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).
Ketika ditangkap, Zul tertangkap basah sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.
Sebagai barang bukti, Zul Zivilia memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 9,5kg dan 24 ribu butir pil ekstasi.
Semula, pria 37 tahun ini dituntut seumur hidup oleh jaksa. Namun akhirnya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh majelis hakim.
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, curhat pilunya harus banting tulang mengurus dan hidupi 6 anak sendirian.
Source | : | Tribun Jakarta,KOMPAS.com |
Penulis | : | Sera B |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR