Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka yakni, penjual dan pemilik pabrik pembuatan madu palsu.
Ketiga pelaku yakni As (24) warga Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, sebagai penjual.
Tm (35) warga Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, senagai karyawan pabrik madu.
Selanjutnya, MS (47) warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai pemilik pabrik madu palsu.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, para pelaku memanfaatkan pandemi Covid 19 untuk memproduksi dan menjual madu palsu khas Banten.
"Kasian masyarakat kemarin ada Covid-19 merasa yakin kalau madu menjadi obat yang paling mujarab untuk menjaga daya tahan tubuh. Ternyata madunya madu palsu," kata Fiandar kepada wartawan di Mapolda Banten, Selasa (10/11/2020).
Fiandar menuturkan, terbongkarnya praktik jual beli madu palsu berawal dari adanya laporan masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dilanjutkan penangkapan tersangka.
KOMENTAR