Tertulis untuk sajian lainnya, seporsi nasi dipatok Rp 10 ribu.
Segelas teh manis hangat Rp 10 ribu, jagung bakar Rp 17 ribu, seporsi roti bakar coklat Rp 25 ribu dan seporsi telur setengah matang Rp 25 ribu.
Setelah nota pembayaran tersebut diunggah di medsos, beredar pula nota pembayaran lain dengan nama kedai yang sama.
Dan di nota lainnya tersebut, pemberian harga tak wajar kembali dilakukan kedai tersebut.
Di nota tersebut tertulis 6 gelas teh manis dipatok Rp 90 ribu.
Segelas kopi hitam Rp 10 ribu dan segelas teh tawar hangat Rp 8 ribu, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Unggahan nota pembayaran di salah satu kedai di Puncak Bogor ini pun di medsos Twitter sampai Rabu (2/6/2021) pagi sudah disukai lebih dari 28 ribu orang dan dihujani lebih dari 2500 komentar.
Lalu bagaimanan tindakan pemiliknya?
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Trik Menghilangkan Henna di Kulit Lebih Cepat, Gosok dengan 1 Bahan di Dapur Ini
KOMENTAR