Seperti diketahui, Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2013 silam.
Akibatnya ia harus diamankan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Setelah beberapa hari menjalani pemeriksaan, Raffi Ahmad dilepaskan sementara enam orang lainnya direhabilitasi.
Kronologi Pengegrebekan Kasus Narkoba Raffi Ahmad
Sebelum berada di posisi saatini, Raffi Ahmad diketahui sempat terlibat kasus narkoba.
Diketahui, kediaman Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pernah digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 27 Januari 2013.
Dari penggerebakan tersebut, Raffi Ahmad dan 16 orang lain diamankan atas dugaan menggelar pesta narkoba.
Dari rumah Raffi Ahmad, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar atas, serta 14 kapsul ekstasi yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah.
Hasil tes urine menunjukkan Raffi Ahmad positif mengonsumsi narkotika berbahan zat chatinone.
Raffi sempat menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Hingga akhirnya, Raffi Ahmad dipulangkan dan diperbolehkan berkegiatan di Jakarta, berkait dengan penangguhan penahanannya hingga bebas.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Niatnya Kenang Rumah Bujang, Raffi Ahmad Malah Kena Sindir Baim Wong: Itu Tempat Raffi Narkoba ya? dengan judul
5 Cara Aman Hilangkan Panu di Kulit, Gak Perlu Obat Tetes yang Rasanya Panas saat Dipakai
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR