Kini sudah berdamai
Sementara itu, Mujiarto mengatakan, perselisihan Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang telah diselesaikan secara damai.
"Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapapun dan di manapun, termasuk di dalam Lapas."
Ia menambahkan, Ryan Jombang pun mengakui dirinya salah.
"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," ucapnya.
Terbukti aniaya dua santri, Habib Bahar bin Smith dipenjara tiga tahun dan denda Rp 50 juta.
Sedangkan Ryan Jombang adalah terpidana mati pelaku pembunuhan berantai dengan korban berjumlah 11 orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: FAKTA Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang: Berawal Utang Rp 10 Juta, Disebut Sudah Damai
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Sera B |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR