Sajiansedap.com - Pada Selasa (27/10/2020) lalu, PA Bekasi menyatakan Jenita Janet dan Alief Hedy resmi cerai.
Namun, sidang pembagian harta gono-gini keduanya belum selesai hingga 1 tahun setelah resmi cerai.
Hal ini karena pembagian harta gono-gini Jenita-Alief berlangsung alot imbas keduanya tak mau mengalah.
Sebenarnya, PA Bekasi sudah ketok palu soal pembagian harta gono-gini Jenita Janet dan Alief Hedy pada Rabu (6/10/2021).
Namun, masih ada 1 harta yang masih dipermasalahkan keduanya.
Apa itu?
Cuma Pakai Tepung Terigu, Ini Cara Ampuh Mengusir Semut di Rumah Sampai ke Sarang-sarangnya
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Sera B |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR