Syarat penerima dan prioritas vaksin booster Jokowi mengatakan, prioritas sasaran vaksinasi booster ini adalah lansia usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan.
Syarat penerima vaksin booster:
- Berusia di atas 18 tahun
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
- Telah menerima suntikan dosis kedua paling tidak 6 bulan sebelumnya
- Prioritas warga yang tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Jenis Vaksin
Terkait jenis vaksin yang digunakan untuk booster, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk 5 jenis vaksin.
Kelima vaksin itu:
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR