Selain itu, sering ditemukan juga ikan mujair yang mengandung bahan kimia yang sama seperti yang ada pada plastik PVC, yaitu dibutyltin.
Sebuah artikel dari Dr. Axe menyebutkan bahwa kandungan ini akan menyebabkan obesitas, alergi, asma, dan gangguan metabolik lainnya apabila dikonsumsi dalam jangka waktu lama.
5. Memakan Kotorannya Sendiri
Duh, alasan kelima ini memang terdengar menjijikan.
Tahukah Anda bahwa ikan mujair dari peternakan ikan yang sangat padat akan cenderung makan kotorannya sendiri.
Bahkan di negara tertentu, ikan mujair juga diberi makanan dari kotoran itik atau babi.
Padahal dalam kotoran tersebut mengandung mikroba jahat seperti salmonella yang sangat tinggi dan bisa mengganggu fungsi tubuh kita.
Maka, alangkah baiknya bila kita memang sedang ingin mengonsumsi ikan mujair atau ikan lainnya, pastikan dulu darimana ikan itu berasal.
Jangan sampai mempertaruhkan kesehatan kita atau keluarga tercinta, ya!
Rentang Waktu Menyimpan Ikan di Kulkas
Penting untuk mengetahui bahwa penyimpanan makanan di kulkas pun ada batas waktunya, salah satunya ikan segar.
Dua hari adalah rentang aman untuk memasak ikan segar yang disimpan di lemari pendingin.
Badan FDA (Food Drug Association) Amerika Serikat merekomendasikan menyimpan ikan segar, udang, kerang, dan cumi-cumi hanya satu hari, maksimal dua hari di lemari es.
Kendati demikian, ada beberapa jenis ikan yang segarnya bisa tahan lebih lama di tempat penyimpanan seperti ikan bass, flounder, tuna, swordfish, trout, dan salmon yang dapat bertahan tiga hingga lima hari.
Namun, ikan berminyak, seperti makarel, bluefish dan sarden, memiliki waktu yang sedikit lebih pendek.
Pastikan untuk memasak dan memakannya dalam waktu tiga hari. Nah, setelah dimasak, biasanya akan ada sisa atau belum termakan.
Waktu yang direkomendasikan untuk menyimpan ikan yang sudah dimasak adalah dua hingga tiga hari.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul, 5 Bahaya Konsumsi Ikan Mujair, Salah Satunya Bisa Picu Kanker!
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Gusthia Sasky T |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR