1.Kunjungi dokter di fasilitas kesehatan pertama yang terdaftar di BPJS.
2.Sampaikan beberapa keluhan yang dirasakan.
3.Jika ada indikasi usus buntu, Anda akan dirujuk ke dokter spesialis.
4.Setelah dirujuk, dokter spesialis akan melakukan pemeriksaan ulang.
Biasanya di pemeriksaan ini akan ada pemeriksaan fisik seperti di daerah dekat panggul.
Ada juga beberapa cek lainnya seperti uji lab darah, rontgen, dan beberapa obat.
5.Setelah itu, Anda harus datang lagi beberapa hari kemudian.
6.Lalu dokter akan memberikan pemeriksaan ulang seperti rontgen untuk memastikan posisi usus buntu.
7.Kemudian ANda akan dijadwalkan untuk operasi.
8.Kalau sudah ada bersiapan operasi, biaya sudah dditanggung otomatis dengan BPJS.
Baca Juga: Simak Baik-baik, Begini Cara Mendapatkan Kaki Palsu Gratis dengan BPJS
Tapi mungkin di beberapa kondisi ada tambahan biaya.
Penulis | : | Laksmi Pradipta Amaranggana |
Editor | : | Virny Apriliyanty |
KOMENTAR