SajianSedap.com - Punya emas tanpa kwitansi dan bingung cara menjual emas tanpda surat di Pegadaian.
Memang cara menjual emas tanpa surat di Pegadaian ini terkadang membingungkan.
Apalagi jika Anda tidak mengetahui secara lengkap cara menjual emas tanpa surat di Pegadaian.
Jangan sampai emas Anda jual secara gegabah hingga harganya tidak sesuai pasarang.
Biasanya saat membeli emas, entah perhiasan atau emas batangan, Anda akan mendapatkan bukti kwitansi atau surat keterangan.
Namun sebagian orang terkadang kehilangan surat ini.
Tentunya jika dijual sembarangan harganya bisa jatuh.
Nah jangan sampai Anda menjualnya sembarangan.
Jika kondisinya demikian, makan bagimana cara menjual emas Antam atau perhiasan ini?
Jika Anda ingin menjualnya di Pegadaian rupanya ada caranya.
Dikutip dari Kompas.com, tak hanya tanpa surat, perhiasan emas yang terdapat bagian rusak seperti penyok atau patah, juga bisa digadaikan di Pegadaian atau tempat gadai emas tanpa surat terdekat.
Baca Juga: Satu Indonesia Harus Tahu, Ini 4 Cara Mudah Investasi Emas di Pegadaian, Bisa Pakai Metode Cicilan
Pegadaian menerima gadai emas tanpa surat kuitansi pembelian emas karena nilai pinjaman ditentukan dari taksiran harga yang dilakukan oleh petugas Pegadaian.
Artinya petugas akan mengecek berat emas, keaslian, dan juga kadarnya.
Hal ini juga berlaku pada emas batangan.
Perlu diketahui bahwa emas perhiasan yang rusak atau patah akan mengalami penurunan harga saat dijual kembali.
Hal ini karena biasanya toko emas membutuhkan biaya lebih untuk memperbaiki emas.
Jadi, harga perhiasan Anda akan lebih rendah dari perkiraan harga pasaran.
Hal ini tidak berlaku di Pegadaian.
Perhiasan emas yang penyok, patah, ataupun hilang sebagian masih dapat digadaikan.
Dengan begitu, Anda akan punya pengalaman gadai emas tanpa surat.
Jika nasabah menggadaikan perhiasan emas yang patah dan perhiasan yang tidak memiliki kelengkapan surat, maka tidak akan mengurangi nilai dari perhiasan emas itu sendiri.
Latas bagimana syarat dan caranya?
Baca Juga: Gampang Ketahuan, Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu Ternyata Bisa Pakai Kertas, Begini Triknya
Syarat gadai cincin emas tanpa surat di Pegadaian sama dengan prosedur yang berlaku pada produk Pegadaian Gadai Emas.
'Syarat gadai emas di Pegadaian 2022 selengkapnya sebagai berikut:
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyerahkan barang jaminan
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Adapun cara gadai emas di Pegadaian tanpa surat adalah sebagai berikut:
- Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan produk Gadai Emas.
- Siapkan barang agunan yang anda miliki guna mendapatkan produk Gadai Emas dari Pegadaian.
- Mendatangi kantor cabang Pegadaian dan mengisi formulir pengajuan kredit yang tersedia.
- Barang ditaksir oleh penaksir.
- Plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah.
- Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarka.
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Uang pinjaman diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer.
Selain di Pegadaian, Anda juga bisa menjual emas di temapt di mana Anda membelinya.
Semoga informasi mengenai cara menjual emas tanpa surat di Pegadaian ini bisa membantu Sase Lovers!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mau Gadai Emas Tanpa Surat di Pegadaian? Ini Caranya
Source | : | Kompas,Sahabat Pegadaian |
Penulis | : | Idam Rosyda |
Editor | : | Idam Rosyda |
KOMENTAR